Thoharah adalah salah satu hal penting di pelajari dalam agama Islam. Thoharah (bersuci) adalah cabang ilmu fiqh yang membahas tentang segala macam najis, hadas dan tata cara menyucikan dari jika terkena atau mengalami salah satunya. Dalam agama Islam, kesucian menjadi syarat sah tidaknya sebagian besar ibadah wajib dan sunat, artinya ibadah seorang hamba tidak akan sah bila belum memenuhi keriteria suci dalam Islam. Jika ibadah sudah tidak sah, maka secara otomatis ibadah tersebut tidak akan diterima oleh Allah Swt.
Rujukan dalam thoharah adalah Alqur'an dan Hadits bukan logika dan akal fikiran manusia, jadi jika Alqur'an dan Hadits mengatakan suatu benda itu najis maka najislah ia, walaupun menurut akal dan logika benda tersebut tidak menjijikan dan tidak kotor. Begitu pula sebaliknya, jika Alqur'an dan Hadits mengatakan suatu benda itu suci, maka sucilah ia, walaupun kelihatannya kotor dan menjijikan.
Istilah at-thoharoh (ﺍﻟﻄﻬﻠﺮﺓ) dalam bahasa arab artinya adalah kebersihan. Sedangkan makna thoharah secara istilah para ula fiqh adalah :
عِِِبَارَةٌ عَنْ غَسْلِ اَعْضَاءٍ مَخْصُوْ صَةٍ بِصِفَةٍ مَخْصُوْصَةٍ
artinya : mencuci anggota tubuh tertentu dengan cara cara tertentu.
dan,
رَفْعُ الْحَدَثِ وَ إِزَالَةِ النَجْسِ
artinya : mengangkat hadas dan menghilangkan najis.
Dari
pengertian di atas, maka thaharah dibagi menjadi dua macam: (1) Mensucikan
sesuatu yang yang bersifat fisik, yaitu najis. (2) Mensucikan sesuatu yang
bersifat hukum, yaitu hadats. Jadi thaharah itu pada hakikatnya adalah
mensucikan diri dari najis atau dari hadats. Thaharah dari najis sering
diistilahkan dengan thaharah hakiki. Sedangkan thaharah dari hadats
sering disebut dengan istilah thaharah hukmi.
sumber : berbagai media.
Semoga bermanfaat, insya Allah.
ReplyDelete